Pembuatan paspor baru
Pendampingan pendaftaran antrean daring, pengisian formulir, dan persiapan berkas sebelum datang ke Kantor Imigrasi.
Dokumen keimigrasian
Jasa pembuatan paspor, visa, dan KITAS dengan pendampingan berkas. Meliputi paspor baru dan perpanjangan, visa kunjungan dan Schengen, KITAS dan KITAP, perpanjangan izin tinggal, serta legalisasi dan apostille dokumen.
Paspor, visa, dan izin tinggal sering dianggap satu urusan yang sama karena sama-sama berhubungan dengan perlintasan negara. Padahal ketiganya diajukan ke instansi yang berbeda, dengan biaya resmi, waktu proses, dan tingkat pemeriksaan yang tidak sebanding.
Mengurus sendiri sebenarnya memungkinkan, dan banyak orang berhasil. Yang membuat orang mencari jasa biasanya tiga hal: berkas ditolak karena detail kecil, jadwal antrean sudah penuh, atau ketidakpastian tentang apa yang sebenarnya diperiksa petugas.
Halaman ini merangkum jenis dokumen keimigrasian yang biasa dibantu, persyaratannya, perkiraan waktu, dan kisaran biaya jasa — supaya Anda bisa menilai apakah perlu menggunakan jasa atau mengurus sendiri.
| Kelompok | Contoh | Dibutuhkan oleh | Diajukan ke |
|---|---|---|---|
| Paspor | paspor baru, perpanjangan, penggantian hilang atau rusak | warga negara Indonesia yang akan keluar negeri | Kantor Imigrasi, dengan pendaftaran antrean daring |
| Visa | kunjungan, bisnis, pelajar, Schengen, Inggris, Amerika, Australia | warga negara Indonesia yang akan masuk negara tujuan | kedutaan atau pusat pengajuan visa |
| Izin tinggal | KITAS, KITAP, perpanjangan izin tinggal, izin tinggal kunjungan | warga asing di Indonesia, atau perpanjangan izin yang sudah ada | Direktorat Jenderal Imigrasi, umumnya melalui sponsor |
Kesalahan yang paling mahal biasanya terjadi di batas antara ketiganya. Contoh paling sering: seseorang mengurus visa dengan paspor yang masa berlakunya tinggal empat bulan, padahal syarat umumnya minimal enam bulan. Berkasnya lengkap, tetapi tetap ditolak di tahap awal.
Permintaan layanan ini muncul dengan banyak susunan kata. Semuanya merujuk pada pekerjaan yang sama atau bersinggungan.
| Istilah | Maksud |
|---|---|
| jasa visa, jasa pembuatan visa, jasa pengurusan visa | sebutan berbeda untuk layanan pendampingan yang sama |
| jasa buat visa, jasa bikin visa, jasa urus visa | variasi kata kerja dari hal yang sama |
| biro jasa visa | menunjuk pada bentuk usaha penyedianya |
| jasa perpanjang visa | perpanjangan izin tinggal yang sudah ada |
| jasa sponsor visa | penyediaan dokumen sponsor, umumnya untuk KITAS |
| jasa pembuatan paspor dan visa | paket pengurusan dua dokumen sekaligus |
| KITAS | izin tinggal terbatas untuk warga asing di Indonesia |
| KITAP | izin tinggal tetap, dengan durasi jauh lebih panjang daripada KITAS |
| izin tinggal kunjungan | izin tinggal jangka pendek yang menyertai visa kunjungan |
| apostille | pengesahan tunggal untuk dokumen yang dipakai antarnegara peserta konvensi |
| legalisasi | pengesahan berlapis melalui beberapa instansi untuk negara non-peserta |
Yang membedakan penyedia satu dengan lainnya bukan nama layanannya, melainkan pengalaman pada jenis pengajuan tertentu dan kejujuran soal apa yang bisa dan tidak bisa dijamin.
Bukan kelengkapan berkas semata. Petugas menilai apakah pemohon akan kembali ke negara asalnya. Karena itu, dokumen yang paling berpengaruh adalah yang membuktikan ikatan dengan Indonesia: pekerjaan tetap, keluarga, aset, atau usaha yang berjalan.
Konsekuensinya:
Penyedia yang baik akan menanyakan hal-hal ini sebelum menyusun berkas, bukan langsung meminta pembayaran.
Tiga hal ini menjelaskan sebagian besar keterlambatan pengurusan paspor.
Antrean, bukan proses. Pendaftaran daring di Kantor Imigrasi bisa penuh berminggu-minggu, terutama menjelang musim liburan. Yang biasanya diurus jasa adalah penjadwalan dan kesiapan berkas, bukan mempercepat proses di dalam kantor.
Dokumen kependudukan yang tidak sinkron. Nama di KTP, kartu keluarga, akta lahir, dan ijazah harus konsisten. Perbedaan satu huruf cukup untuk menunda pengajuan, dan perbaikannya dilakukan di Dukcapil lebih dulu.
Paspor hilang atau rusak. Jalurnya berbeda dari perpanjangan biasa karena ada verifikasi tambahan, termasuk laporan kehilangan dari kepolisian. Waktunya bisa dua kali lebih lama.
Pemohon tetap harus hadir untuk perekaman data. Jasa pendampingan tidak menghapus kewajiban itu.
Visa Schengen berlaku untuk 27 negara, tetapi pengajuannya tidak boleh dilakukan di kedutaan mana pun. Aturannya: ajukan ke kedutaan negara dengan durasi tinggal terlama, atau negara masuk pertama bila durasinya sama.
Kesalahan umum: memilih kedutaan negara yang antreannya paling sepi, padahal bukan negara tujuan utama. Ini bisa berujung penolakan meski berkas lengkap. Rincian biaya dan persyaratannya ada di artikel biaya pengurusan visa Schengen.
Ketiganya menyangkut keberadaan warga asing di Indonesia, dan hampir selalu melibatkan perusahaan sponsor.
KITAS adalah izin tinggal terbatas. Diajukan melalui sponsor, dengan jangka waktu tertentu dan dapat diperpanjang. Prosesnya melibatkan beberapa tahap perizinan, sehingga biayanya lebih tinggi daripada pengurusan visa kunjungan.
KITAP adalah izin tinggal tetap, dengan durasi jauh lebih panjang. Pengajuannya memerlukan masa tinggal yang sudah memenuhi syarat dan biasanya jarang menjadi pengajuan pertama.
Perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku habis. Ini pekerjaan yang paling sering terlambat ditangani — perpanjangan yang melewati tenggat dapat berujung pada denda atau keharusan keluar dari Indonesia.
Alur dan rincian biayanya dibahas di artikel pembuatan KITAS dan paspor.
Dokumen seperti akta lahir, ijazah, dan surat kuasa sering harus disahkan agar dapat dipakai di luar negeri. Ada dua jalur yang berbeda dan tidak bisa saling menggantikan.
Apostille berlaku untuk negara peserta Konvensi Apostille, dengan satu kali pengesahan melalui lembaga yang ditunjuk. Prosesnya lebih singkat.
Legalisasi berlapis berlaku untuk negara non-peserta, dan melibatkan beberapa instansi — umumnya kementerian terkait, Kementerian Luar Negeri, lalu kedutaan negara tujuan. Waktunya jauh lebih panjang.
Kesalahan yang sering terjadi: dokumen diterjemahkan lebih dulu baru dilegalisasi, padahal urutan yang benar bergantung pada ketentuan negara tujuan. Penerjemah tersumpah biasanya dilibatkan sebelum pengesahan terakhir.
Cukup urus sendiri bila:
Sebaiknya menggunakan jasa bila:
Alur dan rincian biaya untuk dua dokumen yang paling sering diminta ada di artikel pembuatan KITAS dan paspor dan biaya pengurusan visa Schengen. Bila Anda memerlukan pendampingan dokumen lain seperti jasa detektif untuk penelusuran informasi, layanan tersebut tersedia terpisah. Untuk pendirian badan usaha oleh pemilik modal asing — termasuk PT PMA — cakupannya ada di halaman jasa pembuatan PT.
Lingkup layanan
Pekerjaan pengurusan dokumen bukan sekadar mengisi formulir. Yang menentukan hasil adalah kelengkapan dan konsistensi berkas, serta pemahaman karakter pemeriksaan di masing-masing instansi.
Pendampingan pendaftaran antrean daring, pengisian formulir, dan persiapan berkas sebelum datang ke Kantor Imigrasi.
Untuk paspor habis masa berlaku, hilang, rusak, atau pergantian karena perubahan nama dan data.
Pengurusan beberapa pemohon sekaligus, termasuk akta lahir, kartu keluarga, dan surat izin orang tua.
Untuk perjalanan wisata dan kunjungan keluarga. Berkas inti mencakup paspor, foto, bukti kemampuan finansial, dan rencana perjalanan.
Untuk 27 negara Eropa dengan satu visa. Perlu perencanaan negara masuk utama karena pengajuan diajukan ke kedutaan negara dengan durasi tinggal terlama.
Tiap negara memiliki sistem pengajuan berbeda, termasuk biometrik dan wawancara. Persiapan memerlukan waktu lebih panjang.
Untuk perjalanan kerja, pameran, atau kunjungan klien. Membutuhkan surat undangan resmi dan dokumen perusahaan.
Untuk studi atau penempatan kerja di luar negeri, termasuk penyelarasan dengan surat penerimaan kampus atau kontrak kerja.
Izin tinggal terbatas untuk warga asing yang bekerja atau tinggal di Indonesia, umumnya melalui sponsor perusahaan.
Izin tinggal tetap untuk warga asing yang telah memenuhi syarat masa tinggal dan sponsor, dengan proses lebih panjang daripada KITAS.
Perpanjangan KITAS, KITAP, dan izin tinggal kunjungan sebelum masa berlakunya habis.
Perubahan jenis izin tinggal tanpa keluar dari Indonesia, sepanjang jenis visa asal memungkinkan.
Pengesahan dokumen seperti akta lahir, ijazah, dan surat kuasa agar dapat dipakai di luar negeri.
Penyusunan rencana perjalanan, pemesanan yang dapat dibatalkan, dan persiapan wawancara untuk negara yang mensyaratkannya.
Dokumen
Persyaratan berbeda antar instansi dan jenis pengajuan, tetapi ada kelompok dokumen yang hampir selalu diminta. Menyiapkan ini lebih dulu mempercepat seluruh proses.
Umumnya wajib berlaku minimal 6 bulan sejak tanggal keberangkatan, dengan minimal dua halaman kosong.
Rekening koran 3 sampai 6 bulan terakhir. Konsistensi mutasi sering lebih diperhatikan daripada saldo besar sesaat.
Menerangkan jabatan, masa kerja, gaji, dan izin cuti. Untuk wiraswasta, diperlukan dokumen perusahaan.
Rencana perjalanan harian, pemesanan hotel, dan tiket pesawat. Sebaiknya konsisten dengan tanggal di dokumen lain.
Wajib untuk Schengen dengan cakupan minimum sesuai ketentuan, dan sangat disarankan untuk negara lain.
Foto sesuai standar masing-masing kedutaan, buku nikah atau akta lahir untuk keluarga, serta surat undangan bila ada.
Diperlukan untuk paspor anak, penggantian data, dan pengajuan yang melibatkan anggota keluarga.
Untuk KITAS, KITAP, dan visa bisnis. Umumnya mencakup akta perusahaan, NIB, dan surat penunjukan penanggung jawab.
Waktu proses
Waktu proses di bawah adalah perkiraan pengajuan normal. Biaya resmi dibayarkan ke kedutaan atau kas negara, terpisah dari jasa pendampingan, dan dapat berubah sesuai kebijakan masing-masing instansi.
| Jenis pengajuan | Perkiraan waktu dan biaya resmi |
|---|---|
| Paspor baru atau perpanjangan | 3-10 hari kerja setelah pendaftaran antrean |
| Penggantian paspor hilang atau rusak | 5-15 hari kerja termasuk verifikasi |
| Visa Schengen | 10-15 hari kerja; biaya resmi sekitar EUR 90 untuk dewasa |
| Visa Inggris | 3-6 minggu; biaya resmi mulai sekitar GBP 115 |
| Visa Amerika (B1/B2) | Antrean wawancara bisa berbulan-bulan; biaya resmi sekitar USD 185 |
| Visa Australia | 2-8 minggu tergantung jenis; biaya resmi bervariasi |
| Visa Selandia Baru | 3-6 minggu; biaya resmi bervariasi menurut jenis |
| Visa pelajar | 3-8 minggu setelah surat penerimaan diterbitkan |
| Pembuatan KITAS | 2-6 minggu tergantung jenis dan sponsor |
| Perpanjangan KITAS | 2-4 minggu |
| Pembuatan KITAP | 4-8 minggu tergantung skema sponsor |
| Legalisasi atau apostille | 3-10 hari kerja per dokumen |
Checklist
Kisaran biaya
Biaya jasa pendampingan terpisah dari biaya resmi kedutaan atau kas negara. Angka berikut adalah acuan untuk jasa pengurusan dokumen, bukan termasuk biaya resmi yang dibayarkan langsung ke instansi.
| Jenis pekerjaan | Estimasi tarif | Minimal order | Catatan |
|---|---|---|---|
| Pendampingan paspor baru atau perpanjangan | Rp 250.000 - 750.000 | per pemohon | Di luar biaya resmi pembuatan paspor |
| Pendampingan paspor anak dan keluarga | Rp 250.000 - 600.000 | per pemohon | Di luar biaya resmi dan materai |
| Penggantian paspor hilang atau rusak | Rp 500.000 - 1.200.000 | per pemohon | Termasuk pendampingan berkas verifikasi |
| Pendampingan visa kunjungan Asia | Rp 500.000 - 1.500.000 | per pemohon | Belum termasuk biaya resmi kedutaan |
| Pendampingan visa Schengen | Rp 1.500.000 - 3.500.000 | per pemohon | Termasuk penyusunan itinerary dan pemeriksaan berkas |
| Pendampingan visa Inggris, Amerika, Australia | Rp 2.000.000 - 5.000.000 | per pemohon | Termasuk pengisian formulir dan persiapan wawancara |
| Pendampingan visa pelajar dan visa kerja | Rp 2.000.000 - 4.500.000 | per pemohon | Belum termasuk biaya resmi dan penerjemahan |
| Visa kilat atau prioritas | Rp 2.500.000 - 6.000.000 | per pemohon | Tambahan untuk pengajuan dipercepat |
| Perpanjangan visa di dalam negeri | Rp 750.000 - 2.000.000 | per pemohon | Belum termasuk biaya resmi imigrasi |
| Pengurusan KITAS | Rp 3.000.000 - 12.000.000 | per orang | Bergantung jenis KITAS dan skema sponsor |
| Perpanjangan KITAS | Rp 2.500.000 - 6.000.000 | per orang | Belum termasuk biaya resmi imigrasi |
| Pengurusan KITAP | Rp 5.000.000 - 15.000.000 | per orang | Bergantung skema sponsor dan durasi izin |
| Legalisasi atau apostille dokumen | Rp 350.000 - 1.200.000 | per dokumen | Belum termasuk penerjemah tersumpah |
Waspadai penawaran yang menyebut satu angka tanpa merinci biaya resmi kedutaan atau kas negara. Biaya visa Schengen, Inggris, dan Amerika dibayarkan langsung ke kedutaan dan jumlahnya tetap, sehingga tidak bisa dinegosiasikan. Rincian biaya resmi per jenis dokumen dibahas di artikel pembuatan KITAS dan paspor dan biaya pengurusan visa Schengen.
FAQ
Tidak. Keputusan sepenuhnya berada pada otoritas imigrasi negara tujuan. Yang bisa dilakukan penyedia jasa adalah memastikan berkas lengkap, konsisten, dan diserahkan dengan cara yang benar. Penawaran yang menjanjikan jaminan persetujuan sebaiknya dipertanyakan.
Pendampingan paspor berkisar Rp 250.000 sampai Rp 750.000 per pemohon, dan Rp 250.000 sampai Rp 600.000 untuk paspor anak. Angka ini di luar biaya resmi pembuatan paspor yang dibayarkan ke kas negara, dan pemohon tetap harus hadir di Kantor Imigrasi untuk perekaman data.
Rp 3.000.000 sampai Rp 12.000.000 tergantung jenis KITAS dan skema sponsor, dengan perpanjangan berkisar Rp 2.500.000 sampai Rp 6.000.000. KITAS kerja berada di rentang atas karena melibatkan lebih banyak tahap perizinan dan dokumen perusahaan.
Rp 5.000.000 sampai Rp 15.000.000 tergantung skema sponsor dan durasi izin yang diajukan. KITAP memerlukan masa tinggal yang sudah memenuhi syarat, sehingga jarang menjadi pengajuan pertama.
Sekitar 3 sampai 10 hari kerja setelah pendaftaran antrean, tergantung Kantor Imigrasi dan jenis layanan yang dipilih. Untuk paspor hilang atau rusak, prosesnya bisa 5 sampai 15 hari kerja karena ada tahap verifikasi tambahan.
Pengajuan normal umumnya 10 sampai 15 hari kerja setelah berkas diterima dan biometrik direkam. Pada musim liburan Eropa, antrean bisa lebih panjang sehingga disarankan mengajukan minimal 6 sampai 8 minggu sebelum keberangkatan.
Visa Schengen berlaku untuk 27 negara anggota, tetapi tidak mencakup Inggris, Irlandia, dan beberapa negara Eropa lainnya yang memiliki sistem visa sendiri. Pengajuan dilakukan di kedutaan negara dengan durasi tinggal terlama atau negara masuk pertama.
Apostille adalah pengesahan tunggal melalui satu lembaga yang ditunjuk, berlaku di negara peserta Konvensi Apostille. Legalisasi berlapis melibatkan beberapa instansi, termasuk Kementerian Luar Negeri dan kedutaan negara tujuan, untuk dokumen yang akan dipakai di negara non-peserta.
Untuk sebagian negara, pengajuan dapat dilakukan melalui pusat pengajuan visa dengan kedatangan sekali untuk biometrik. Untuk Amerika dan beberapa negara lain, wawancara langsung tetap diperlukan. Penyedia jasa membantu persiapan, bukan menggantikan kehadiran pemohon.
Dokumen keimigrasian Anda?
Jelaskan dokumen yang ingin diurus, negara tujuan atau sponsor, dan tenggat Anda. Tim Sewa.PRO bantu arahkan ke penyedia yang berpengalaman pada jenis pengajuan tersebut.
Alur, dokumen, dan kisaran biaya untuk KITAS serta paspor.
Rincian biaya resmi, asuransi, dan jasa pendampingan.
Sampaikan jenis dokumen dan tenggat waktu Anda.
Menawarkan jasa fabrikasi? Tampilkan layanan Anda di Sewa.PRO.