KITAS dan paspor adalah dua dokumen yang sering dibicarakan bersamaan padahal sifatnya sangat berbeda. Paspor dikeluarkan negara asal pemegangnya; KITAS dikeluarkan Indonesia untuk warga asing yang tinggal di sini. Keduanya hanya bersinggungan ketika seorang warga asing membutuhkan keduanya sekaligus.
Artikel ini membahas keduanya secara terpisah, karena alur, dokumen, dan biayanya tidak berhubungan.
Bagian 1: KITAS
KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) adalah izin tinggal bagi warga negara asing di Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Yang mengajukan umumnya bukan individu itu sendiri, melainkan perusahaan sponsor yang mempekerjakan atau mengundangnya.
Jenis KITAS yang paling umum
| Jenis | Untuk siapa | Masa berlaku | Kerumitan |
|---|---|---|---|
| KITAS kerja | Tenaga kerja asing yang dipekerjakan perusahaan Indonesia | 1–2 tahun, dapat diperpanjang | Tinggi, melibatkan beberapa izin |
| KITAS investor | Warga asing yang menanamkan modal di perusahaan Indonesia | 1–2 tahun | Tinggi |
| KITAS keluarga | Suami/istri atau anak dari pemegang KITAS | Mengikuti pemegang utama | Menengah |
| KITAS pensiun | Warga asing lanjut usia | Sesuai ketentuan | Menengah |
| KITAS digital nomad / remote worker | Pekerja jarak jauh dengan penghasilan dari luar Indonesia | Sesuai ketentuan | Menengah |
Alur yang harus dilalui
Untuk KITAS kerja, tahapannya berurutan dan tidak bisa dilewati:
- RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) — persetujuan rencana penggunaan TKA oleh perusahaan sponsor.
- Notifikasi / pembayaran DPKK — dana pengembangan keahlian dan kompetensi.
- Visa tinggal terbatas (VITAS) — diterbitkan sebelum orang asing masuk Indonesia.
- ITAS / KITAS — diterbitkan setelah masuk dan melakukan pencatatan.
- STM (Surat Tanda Melapor) — pelaporan ke kepolisian setempat.
- Perpanjangan — dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Karena melibatkan beberapa instansi, KITAS umumnya memerlukan waktu 2 sampai 6 minggu. Keterlambatan biasanya bukan di satu tahap, melainkan akibat dokumen yang harus diperbaiki di tengah jalan.
Dokumen yang biasanya diperlukan
- Paspor pemohon dengan masa berlaku memadai
- Akta lahir, akta nikah, dan ijazah yang dilegalisasi
- Surat penunjukan dari perusahaan sponsor
- Dokumen perusahaan: akta pendirian, NIB, NPWP, dan laporan keuangan
- CV dan deskripsi jabatan
- Surat keterangan domisili
- Pas foto sesuai ketentuan
Dokumen perusahaan sering menjadi bagian yang paling lama disiapkan, terutama bila perusahaan baru berdiri atau laporan keuangannya belum lengkap.
Kisaran biaya KITAS
| Komponen | Kisaran biaya |
|---|---|
| Biaya resmi RPTKA dan DPKK | Bervariasi menurut posisi dan durasi |
| Biaya VITAS dan ITAS | Bervariasi menurut jenis |
| Jasa pengurusan KITAS kerja | Rp 5.000.000 – 12.000.000 |
| Jasa pengurusan KITAS keluarga | Rp 3.000.000 – 7.000.000 |
| Perpanjangan KITAS | Rp 2.500.000 – 6.000.000 |
Biaya resmi KITAS bergantung pada banyak faktor termasuk lama masa berlaku dan jabatan, sehingga penyedia yang baik akan menghitung biaya resmi secara terpisah dan menjelaskan rinciannya.
Bagian 2: Paspor
Paspor Indonesia diterbitkan oleh Kantor Imigrasi. Pengajuan dilakukan sendiri oleh pemohon dengan pendaftaran antrean terlebih dahulu. Jasa pengurusan paspor bersifat pendampingan, bukan penggantian kehadiran.
Yang dibutuhkan untuk paspor baru
- Kartu Tanda Penduduk elektronik
- Kartu Keluarga
- Akta lahir atau ijazah terakhir
- Paspor lama, bila perpanjangan
- Dokumen perubahan nama, bila ada
Untuk pemohon di bawah 17 tahun atau yang belum memiliki KTP, diperlukan dokumen tambahan dan pendampingan orang tua.
Biaya resmi pembuatan paspor
Biaya resmi pembuatan paspor ditetapkan pemerintah dan dibayarkan langsung ke Kantor Imigrasi. Besarnya bergantung pada jenis dan masa berlaku paspor. Selain itu ada biaya tambahan bila memilih layanan dipercepat.
Jasa pendampingan paspor (Rp 250.000 sampai Rp 750.000) mencakup pengisian formulir pendaftaran, penjadwalan antrean, dan persiapan berkas. Jasa ini tidak termasuk biaya resmi paspor, dan tidak menjadikan Anda bebas dari kehadiran di Kantor Imigrasi untuk perekaman data.
Perpanjangan paspor
Paspor diperpanjang sebelum masa berlakunya habis. Untuk paspor masa berlaku 10 tahun yang masih memiliki halaman kosong, perpanjangan umumnya lebih singkat daripada pembuatan baru karena data sudah tersimpan.
Yang perlu diperhatikan: paspor dengan masa berlaku kurang dari 6 bulan hampir tidak diterima untuk pengajuan visa. Bila Anda berencana ke luar negeri, perpanjang lebih dulu — jangan menunggu sampai benar-benar habis.
Istilah yang sering dipakai
| Istilah | Maksud |
|---|---|
| pembuatan kitas | pengurusan izin tinggal terbatas |
| jasa kitas visa | layanan pengurusan KITAS dan visa terkait |
| jasa sponsor visa | penyediaan dokumen sponsor perusahaan untuk pengajuan |
| jasa perpanjang visa | perpanjangan izin tinggal yang sudah ada |
| pembuatan paspor | pengajuan paspor baru di Kantor Imigrasi |
| agen pembuatan paspor | pendamping pengisian formulir dan penjadwalan antrean |
| jasa paspor murah | sebutan untuk pendampingan paspor dengan biaya rendah |
| jasa pembuatan paspor dan visa | paket pendampingan dua dokumen sekaligus |
Perlu dicatat: jasa sponsor visa adalah layanan yang berbeda dari jasa pengurusan visa. Sponsor menyediakan dokumen perusahaan yang menjadi dasar pengajuan, sementara jasa pengurusan membantu proses pengajuannya.
Kesalahan yang paling sering terjadi
1. Menunda perpanjangan sampai mendekati masa akhir. Perpanjangan KITAS yang sudah lewat masa berlaku menuntut proses berbeda dan biaya lebih besar. Ajukan paling lambat 30 hari sebelum masa berlaku habis.
2. Menganggap jasa paspor berarti tanpa kehadiran. Perekanan data dan pemotretan tetap harus dilakukan pemohon sendiri di Kantor Imigrasi.
3. Tidak menyiapkan dokumen perusahaan. Untuk KITAS, sebagian besar keterlambatan berasal dari dokumen sponsor, bukan dari pemohon.
4. Perbedaan nama di dokumen. Nama di paspor, ijazah, dan akta lahir yang berbeda menjadi sumber masalah yang memakan waktu perbaikan.
5. Paspor hampir habis saat mengajukan visa. Masa berlaku kurang dari 6 bulan membuat pengajuan visa berisiko ditolak.
Kapan perlu menggunakan jasa
Untuk paspor, jasa pendampingan berguna bila Anda belum pernah mengajukan, mengajukan untuk beberapa anggota keluarga sekaligus, atau kesulitan mendapatkan slot antrean.
Untuk KITAS, menggunakan jasa hampir selalu lebih praktis karena melibatkan beberapa instansi dan dokumen perusahaan yang harus diperbaiki berpengalaman. Kekeliruan kecil pada dokumen sponsor bisa membuat proses kembali ke tahap awal.
Untuk visa perjalanan ke luar negeri, lihat halaman jasa pembuatan paspor, visa, dan KITAS dan artikel biaya pengurusan visa Schengen untuk rincian biaya.