Jasa Akuntansi Dan Pajak Amstaxconsulting - Tepat Waktu & Professional
AMS Consulting merupakan perusahaan Konsultan Pajak & Akuntansi Teregistrasi, Pengacara Pajak Berlisensi. Kami melayani klien perseorangan maupun badan yang membutuhkan bantuan dalam pengelolaan pajak dan manajemen perusahaan menjadi lebih baik.
Ijin Praktik Konsultan Pajak No : KIP-808/IP.B/PJ/2015
Ijin kuasa Hukum Pengadilan Pajak No : KH-01053
Peraturan perpajakan di Indonesia sudah kompleks dan menantang untuk para pelaku bisnis. Karena itu, menyewa konsultan pajak terdaftar merupakan aspek yang penting dalam sebuah bisnis. Kesalahan menginterpretasikan peraturan perpajakan dapat mengakibatkan permasalahan berkaitan dengan pajak untuk keseluruhan perusahaan. Untuk menghindari situasi ini, perusahaan anda dapat menggunakan tenaga kerja konsultan pajak terdaftar dan profesional yang dapat memahami kebutuhan perusahaan.
Keuntungan Menggunakan Jasa Layanan AMS Tax Consulting
- Laporan dapat diperoleh dalam tepat waktu.
- Tidak lagi mengalami kesulitan dalam pemenuhan kewajiban dan pelaporan “Pajak”, sehingga terhindar dari DENDA PAJAK.
- Sebagai langkah kemudahan dalam mengajukan permohonan mendapatkan Fasilitas Kredit / Pinjaman dari Perbankan.
- Laporan audit sebagai syarat pinjaman bank dan investor.
- Sebagai mitra bagi perusahaan yang tidak mempunyai pegawai akuntansi dan perpajakan.
- Kami membantu mereview atas laporan yang telah dibuat internal.
- Perusahaan akan dapat mengukur kinerja bisnisnya melalui analisa laporan keuangan.
- Kerahasiaan data dapat dipertanggung-jawabkan.
Jasa Perpajakan
Melayani Jasa Perpajakan Perorangan dan Perusahaan
Tax Refund (Restitution)
Mendampingi proses restitusi pajak yang merupakan hak wajib pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sampai mendapatkan hasil berupa surat perintah pembayaran kelebihan pajak.
Tax Administration Services
Memenuhi kelengkapan administrasi perpajakan sesuai dengan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Meliputi : permohonan Nomor Pokok Wajib Pajak, Permohonan Pengusaha Kena Pajak, Permohonan Nomor Faktur Pajak, Pengurusan pindah alamat KPP Domisili atau Lokasi Usaha, Surat Keterangan Bebas Pajak PPh 22/23, Sentralisasi PPN, dan lainnya.
Tax Consultation Services
Menyediakan konsultasi pajak baik lisan maupun tertulis, dengan solusi tepat berdasarkan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku dan terkait.
Tax Compliance Services
Pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menghitung, menyiapkan dan menyetorkan pajak terutang ke Kas Negara, serta melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar baik Masa Pajak (SPT Masa) maupun Tahun Pajak (SPT Tahunan).
Jasa ini meliputi :
- Penyusunan SPT PPH 21,23,25 final 4 ayat(2), PPN ( Bulanan, dan SPT Tahunan Badan & Orang Pribadi)
- Pembuatan faktur Pajak
- Tax Restitusi PPN
- Tax Audit, Banding dan Keberatan
- Tax Review & Diagnostic
- Tax Manajemen
- Tax Administrasi (NPWP, PKP, Efaktur, Pindah Alamat, Surat menyurat)
SPT MASA :
- Masa PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
- Masa PPh. Psl. 4 (2) (Persewaan atas Tanah dan/atau Bangunan)
- Masa PPh. Psl. 15 (Pelayaran & Penerbangan)
- Masa PPh. Psl. 21 & 26 (Gaji Pegawai/Karyawan)
- Masa PPh. Psl. 22 (Atas Import Barang, Bae & Cukai dll)
- Masa PPh. Psl. 23 & 26 (Pajak atas Jasa)
- Masa PPh. Psl. 25 (Badan)
SPT TAHUNAN :
- Masa Desember PPh. Psl. 21 & 26 (Formulir 1721)
- Tahunan PPh. Badan/Perusahaan (Formulir 1771, Formulir 1771$)
- Tahunan WP. Orang Pribadi (Formulir 1770, Formulir 1770S)
- Tahunan WP. Orang Pribadi (Formulir 1770 SS)
Tax Management Planning and Saving
Perencanaan dalam perpajakan dan mengefisiensikan beban pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tax Due Diligence Review
Mereview dan menganalisa laporan keuangan wajib pajak ditinjau dari aspek perpajakan, serta menghitung pajak yang terutang dari hasil temuan (tax exposure).
Tax Assessment Assistance
Mendampingi proses pemeriksaan sampai selesai, termasuk memberikan penjelasan atas hasil temuan pemeriksa sampai mendapatkan hasil berupa Surat Ketetapan Pajak (SKP).
Tax Audit
Melakukan prosedur pemeriksaan sebelum dilakukan oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak setempat, atas laporan keuangan yang disusun oleh wajib pajak termasuk memverifikasi dokumen pendukung. Pekerjaan asistensi ini mencakup antara lain membantu menyiapkan dokumen untuk memenuhi pemeriksa pajak, menjelaskan dan menjawab pertanyaan pemeriksa, hingga memberikan tanggapan dan diskusi hasil pemeriksaan dengan pemeriksa pajak.
Tax Objection
Mendampingi proses keberatan sampai selesai, termasuk menyiapkan surat keberatan, memberikan penjelasan kepada fiskus sampai mendapatkan hasil putusan berupa Surat Keputusan Keberatan.
Tax Appeal
Bertindak atas nama wajib pajak untuk mengajukan banding ke pengadilan pajak atas keputusan pajak yang telah ditetapkan. Kami mendampingi proses banding di Pengadilan Pajak sampai selesai, termasuk menyiapkan surat banding dan bantahan, memberikan penjelasan kepada Majelis Hakim, sampai mendapatkan hasil berupa Putusan Banding.
Jasa pembuatan TP DOC
Jasa pembuatan Transfer Pricing Documentation (TP Doc) termasuk strategi pembuatan Transfer Pricing ini ditujukan bagi para wajib pajak yang mempunyai transaksi antar pihak yang mempunyai hubungan istimewa yang bernilai setahun lebih dari 10 milyar dengan satu pihak related party baik dengan lawan transaksi lintas negara maupun domestik untuk related party tertentu.
Jasa Penyusunan TP Doc, kami akan memberikan rekomendasi atau saran kepada klien tentang kebijakan terbaru dari pemerintah mengenai penyusunan dokumen yang terkait transfer pricing yang akan diambil oleh perusahaan. Selain itu kami juga melakukan studi untuk menilai resiko dari sisi perpajakan atas kebijakan transfer pricing yang telah diambil oleh perusahaan, dan membantu klien dalam membuat dokumentasi yang dibutuhkan otoritas perpajakan dalam pemeriksaan sehubungan dengan kebijakan transfer pricing perusahaan.
Tujuan utama dari layanan ini adalah memastikan seluruh kewajiban atau perpajakan terkait transfer pricing oleh perusahaan sebagai Wajib Pajak telah dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Jasa Akuntansi
Melayani Pembuatan Pembukuan Perusahaan didukung dengan sistem Akuntansi dan sesuai dengan aturan PSAK
Antara lain termasuk:
General Ledger
Menyusun buku besar (general ledger) atas transaksi usaha dengan Accrual Basis atau Cash Basis sesuai dengan taat azas, konsisten dan lazim, sampai dengan laporan posisi keuangan periode tertentu.
Jasa ini meliputi:
- Pembukuan/Accounting Services
- Menyusun Laporan Keuangan
- Mereview Laporan Keuangan
- Menganalisa Laporan Keuangan
- Membuat anggaran tahun berikut nya
Accounting Assistance and Supervision
Memberikan supervisi dan asistensi dalam bidang Akuntansi sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia.
Accounting and Administration System
Menyusun sistem prosedur Administrasi dan Akuntansi sesuai dengan jenis usaha dan kebijakan manajemen yang akan diterapkan oleh pihak Perusahaan.
Jasa Audit
Melayani Pembuatan Laporan Audit Eksternal dan Audit Internal Baik Untuk Tujuan Investor dan Perbankan.
Jasa ini meliputi:
- Melakukan pemeriksaan laporan keuangan
- Membuat dan melakukan review SOP perusahaan terkait accounting
- Melakukan penyusunan program audit untuk dijadikan paduan dalam pelaksanaan
- Melakukan review atas temuan audit dan menentukan penanganan yang tepat
- Melakukan pemantauan terkait diterapkan atau tidaknya keputusan audit yg sudah ditetapkan
- Membuat laporan keuangan hasil audit
- Melakukan rekonsiliasi Kas dan Bank
- Melakukan rekonsiliasi Utang dan Piutang
Alamat & Kontak
Roseville Soho Lt 6 No.1, Lengkong Gudang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, 15321
Telp: 021-22231720 | 081210027869 | 08119297077 (Yudi)
Email: kkpamstaxconsulting@gmail.com
- admin
- 10 Mar 2023