Dalam era teknologi informasi yang semakin maju, akses terhadap informasi tentang lowongan pekerjaan menjadi lebih mudah bagi para pencari kerja.
Terutama bagi para lulusan baru, ini sangat membantu mereka dalam mendapatkan informasi terkini tentang kesempatan kerja.
Namun, di balik kemudahan ini, terdapat beberapa individu yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya dengan menawarkan lowongan palsu.
Hal ini dapat menyebabkan kerugian bagi banyak orang, terutama bagi pencari kerja pemula yang kurang berpengalaman dalam mencari informasi lowongan kerja.
Oleh karena itu, perlu dihindari dan dicegah sejak dini agar penipuan dengan kedok lowongan kerja tidak terjadi secara terus-menerus.
Banyak orang telah menjadi korban penipuan semacam ini. Oleh karena itu, jika kamu seorang fresh graduate yang ingin menghindari penipuan, penting untuk mengenali tanda-tanda penipuan dalam lowongan kerja agar kamu tidak menjadi korban selanjutnya.
3 Ciri Penipuan dalam Lowongan Kerja
Dalam beberapa kasus, terdapat berbagai modus yang dilakukan oleh penipuan lowongan kerja di berbagai daerah. Namun, pada umumnya, ada beberapa ciri yang serupa yang dapat menjadi tanda untuk dicurigai. Berikut ini adalah beberapa tanda jika sebuah lowongan kerja patut dipertanyakan.
1. Gaji yang Tidak Masuk Akal
Saat mencari informasi lowongan kerja, tentu saja gaji menjadi salah satu pertimbangan penting.
Gaji yang besar memang menjadi idaman banyak orang, dan tidak jarang menarik perhatian perusahaan dengan tawaran gaji tinggi.
Namun, perlu diwaspadai jika terdapat lowongan dengan gaji yang tidak masuk akal.
Biasanya, gaji yang besar sebanding dengan posisi yang dibuka untuk calon karyawan baru. Misalnya, ada lowongan untuk posisi Manajer dengan gaji 6 juta.
Informasi semacam ini perlu dicermati dengan baik. Biasanya, gaji seorang manajer berada dalam kisaran 4 hingga 5 juta, belum termasuk tunjangan lainnya.
Mengisi posisi manajerial juga memerlukan kualifikasi yang berat, seperti pengalaman kerja minimal 4 tahun atau gelar S2 atau setara.
2. Alamat Kantor yang Tidak Jelas
Jika terdapat lowongan kerja namun alamat kantor yang tercantum meragukan, hal ini dapat menjadi tanda bahwa ada oknum yang mencoba menipu pencari kerja melalui info lowongan tersebut.
Pastikan bahwa perusahaan yang menawarkan lowongan memiliki kantor dengan alamat yang jelas dan dapat diakses melalui Google Maps.
3. Syarat yang Terlalu Mudah dan Tanpa Batasan Pengalaman
Perusahaan biasanya menetapkan kriteria tertentu sebagai syarat bagi calon pelamar dalam info lowongan kerja.
Namun, perlu diwaspadai jika syarat yang ditawarkan terlalu mudah dan mencurigakan.
Misalnya, ada perusahaan yang membuka lowongan untuk posisi admin atau manajer dengan persyaratan yang tidak wajar.
Seperti lulusan SMA/SMK tanpa pengalaman kerja yang disyaratkan.
Jika terdapat lowongan seperti ini, sebaiknya kamu tetap waspada. Manajer umumnya membutuhkan pengalaman minimal 3 tahun di bidang yang relevan dengan pendidikan minimal S1 Manajemen atau sejenisnya.
Informasi yang terlalu memudahkan seperti ini sebaiknya tidak dipercaya begitu saja.
Setelah memahami beberapa tanda di atas, penting bagi kita semua untuk berhati-hati dalam mencari informasi lowongan kerja agar tidak mudah tertipu.
Lowongan Kerja Tahan Ijasah: Hanya Perusahaan Kelas SAMPAH Yang Melakukannya
Selain harus hati-hati terhadap penipuan lowongan kerja, kamu juga perlu waspada terhadap lowongan pekerjaan yang mengharuskan pelamarnya untuk memberikan ijazah pendidikan asli untuk ditahan selama masa kerja.
Pasalnya sudah banyak masalah yang ditimbulkan oleh perusahaan yang mengharuskan pelamar kerja untuk memberikan ijazah aslinya, mulai dari masalah ketika pelamar kerja tidak tahan bekerja dan ingin resign hingga ijazah yang dititipkan hilang atau rusak saat disimpan oleh perusahaan.
Konsep “lowongan kerja tahan ijazah” sendiri mengacu pada situasi di mana perusahaan tidak secara eksplisit mengharuskan karyawan untuk memiliki ijazah tertentu sebagai syarat untuk melamar atau mempertahankan pekerjaan. Ini bisa berarti bahwa pengalaman kerja, keterampilan, dan kompetensi menjadi lebih penting daripada gelar akademik.
Pendekatan ini mungkin dilakukan oleh perusahaan yang lebih fokus pada keterampilan praktis dan kemampuan kerja daripada gelar formal. Beberapa perusahaan mungkin lebih tertarik pada keahlian teknis, proyek yang telah diselesaikan, atau sertifikasi terkait pekerjaan daripada gelar formal.
Kapan Penahanan Ijazah Bisa Jadi Masalah Hukum?
Praktik penahanan ijazah oleh perusahaan sering kali merugikan pekerja, menyulitkan mereka dalam mencari pekerjaan yang lebih baik. Ini bisa menjadi masalah hukum jika karyawan yang berakhir kontrak harus membayar penalti namun ijazahnya tidak dikembalikan. Tindakan perusahaan seperti itu dapat diberi sanksi pidana, dan perusahaan dapat dilaporkan ke pihak kepolisian. Menurut Pasal 374 KUHP, perusahaan yang terbukti menahan ijazah dapat dikenai pidana dengan kurungan maksimal 5 tahun.
Namun, penting untuk diingat bahwa persyaratan dan preferensi perusahaan dapat bervariasi. Meskipun ada perusahaan yang mempertimbangkan keterampilan dan pengalaman di atas gelar, ada juga perusahaan yang tetap mewajibkan ijazah sebagai syarat penting dalam proses seleksi mereka.
Pilihan untuk melamar pada lowongan kerja tahan ijazah harus dipertimbangkan dengan bijak. Jika seseorang memiliki keterampilan yang relevan dan dapat membuktikan kompetensi mereka melalui pengalaman kerja atau sertifikasi, maka lowongan semacam itu bisa menjadi peluang untuk mengembangkan karier mereka. Namun, bagi mereka yang memiliki gelar akademik, tetap penting untuk mempertimbangkan kemungkinan bahwa perusahaan tertentu mungkin mewajibkan ijazah sebagai persyaratan yang tidak dapat ditawar.
Akhirnya, penting bagi setiap individu untuk melakukan penelitian dan mempertimbangkan keputusan mereka sendiri saat melamar lowongan kerja, termasuk mempertimbangkan persyaratan perusahaan dan mengevaluasi bagaimana keputusan tersebut dapat mempengaruhi peluang karier mereka di masa depan.
Jika Sudah Terlanjur Menerima Lowongan Kerja Tahan Ijazah, Lakukan Ini!
Nah, jika kamu mengalami situasi di mana perusahaan meminta untuk menahan ijazahmu setelah dinyatakan diterima kerja, jangan khawatir! kami punya beberapa tips yang bisa kamu perhatikan:
Periksa Apakah Ketentuan Penahanan Ijazah Terdapat dalam Perjanjian Kerja
Cek apakah penahanan ijazah disebutkan secara tertulis dalam perjanjian kerja. Kadang-kadang, ketentuan ini hanya diucapkan secara lisan. Jadi, pastikan kamu membaca perjanjian kerja dengan cermat.
Teliti Setiap Poin Perjanjian Kerja
Sebelum menandatangani perjanjian kerja, bacalah setiap poin dengan teliti, terutama yang mengenai penahanan ijazah. Jika ada yang tidak kamu mengerti, jangan ragu untuk bertanya kepada perusahaan.
Pahami Alasan di Balik Penahanan Ijazah
Penting untuk mengetahui alasan perusahaan menahan ijazahmu. Bisa jadi bukan karena kontrak kerja, melainkan alasan lain seperti penggunaan fasilitas kantor. Pahami dengan baik alasannya.
Ketahui Durasi Penahanan Ijazah
Tanyakan berapa lama perusahaan akan menahan ijazahmu. Biasanya, penahanan ini berlangsung selama masa percobaan atau selama kamu bekerja di perusahaan. Perhatikan ketentuan yang mengatur penahanan ijazah dalam kontrak kerja.
Cari Informasi Tentang Perusahaan
Sebelum menandatangani perjanjian kerja, kenali lebih dalam tentang perusahaan. Cari tahu apakah penahanan ijazah ini umum dilakukan. Apakah berlaku untuk semua karyawan atau hanya beberapa posisi tertentu?
Kamu Punya Hak untuk Setuju atau Menolak
Ingat, kamu memiliki hak untuk menolak atau setuju dengan penahanan ijazah. Tanyakan konsekuensi jika menolak. Ajak perusahaan untuk bernegosiasi sebelum menandatangani kontrak kerja.
Minta Berita Acara Serah Terima
Jika kamu setuju dengan penahanan ijazah, minta berita acara serah terima saat menyerahkan ijazahmu. Ini adalah bukti bahwa ijazahmu berada di perusahaan untuk jangka waktu tertentu. Dokumen ini juga digunakan untuk mengambil kembali ijazah setelah masa penahanan berakhir.
Ingatlah tips ini saat menghadapi situasi penahanan ijazah. Semoga membantu!