7 Hal Yang Perlu Dipertimbangkan Sebelum Sewa Ruko Untuk Usaha

Ada banyak alasan mengapa orang lebih suka menyewa ruko dibandingkan dengan jenis properti lainnya.

Salah satunya adalah karena ruko memiliki fungsi ganda, yaitu bisa sebagai tempat tinggal sekaligus untuk membuka usaha.

Namun, menyewa ruko juga tidak boleh sembarangan. Ada hal-hal yang perlu kamu perhatikan sebelum memutuskan untuk menyewa unit tersebut.

Apalagi jika kamu menggunakannya untuk tempat usaha. Apa saja hal yang harus diperhatikan tersebut? Simak ulasan selengkapnya berikut ini:

1. Cek izin pembangunannya

Ya, kamu memang hanya penyewa. Tetapi bukan berarti kamu bisa lengah dan abai soal perizinan atau legalitas bangunan yang akan kamu sewa. Sebab, akibatnya bisa fatal.

Bayangkan jika ternyata bangunan yang sewanya sudah kamu lunasi ternyata terbukti tidak memiliki izin? Suatu saat bangunan tersebut bisa disegel oleh aparat dan usaha kamu bisa mengalami kerugian besar.

Untuk mengetahui bangunan tersebut sudah berizin atau belum kamu bisa meminta surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) kepada pemilik ruko.

Melalui surat tersebut, kamu juga bisa mengetahui apakah lokasi ruko masuk ke dalam zona usaha atau tidak.

2. Buat surat perjanjian sewa

Buat kamu yang akan menyewa bangunan ruko, jangan pernah sekali-kali kamu melupakan surat perjanjian sewa.

Mengapa? Karena di dalam surat tersebut berisi hak dan kewajibanmu sebagai penyewa serta hak dan kewajiban pemilik ruko selaku yang memberi sewa.

Dengan demikian, kamu telah memiliki bekal yang kuat sebagai alat legalitas di pengadilan apabila terdapat sengketa antara kamu dan si pemilik ruko.

3. Periksa lokasi dan lingkungan sekitar ruko

Hal yang tidak kalah penting untuk kamu perhatikan ketika akan menyewa ruko adalah kondisi dan lingkungan sekitar ruko tersebut.

Ketahui kondisi aktualnya, apakah ruko tersebut benar-benar layak huni atau justru memiliki banyak hal yang perlu direnovasi yang membuatmu menggelontorkan lebih banyak uang di kemudian hari?

Selain itu, penting pula untuk mengetahui bagaimana lingkungan disekitar bangunan. Apakah lingkungan tersebut bersih dan bebas polusi, aman dari kejahatan dan bebas dari banjir? Jika ya, maka kamu layaknya menyewanya.

Selanjutnya adalah mengecek lokasi ruko terhadap pasar. Ini sangat penting apalagi jika kamu menyewanya untuk tempat usaha. Pilihlah ruko yang lokasinya strategis, yang memungkinkan banyak orang untuk datang.

4. Sesuaikan lokasi dengan jenis bisnis

Marketing saja tidak cukup! Kamu juga harus bisa memilih lokasi usaha yang tepat agar bisnis bisa berjalan lancar.

Dalam hal ini, pilihlah lokasi ruko yang sesuai dengan jenis bisnis mu. Jika kamu ingin membuka bisnis percetakan, maka sebaiknya kamu berada dekat dengan lingkungan perkantoran dan sekolah.

5. Akses dan fasilitas di sekitar

Akses dan fasilitas di sekitar ruko yang memadai akan memudahkan orang untuk berkunjung ke tempat usahamu.

Jadi, sebelum menyewa selidiki terlebih dahulu bagaimana akses menuju lokasi ruko dan apa saja fasilitas umum yang tersedia di sekitarnya. Semakin mudah aksesnya maka semakin banyak kemungkinan orang untuk datang ke tempat usahamu.

6. Cek status PBB ruko

Sama seperti surat PBG, status PBB ruko juga perlu diperhatikan oleh si penyewa. Pasalnya, ruko yang tidak menaati pembayaran pajak bangunan bisa diberhentikan izinnya oleh pemerintah. Jika hal ini terjadi, maka aktivitas bisnismu bisa terhambat.

7. Tahu sistem zonasi kota

Bagi kamu yang tinggal di kota, misalnya di Jakarta. Maka, kamu harus bisa memahami sistem zonasinya. Mengapa? Karena sewa ruko hanya bisa dilakukan pada zona-zona khusus yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota setempat.

Social Share


  • 11 Mar 2022